Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian SIK MH melalui PS Kasi Humas Iptu Joko Sutrisno menjelaskan pelaku MS diamankan terkait tindak pidana penganiayaan yang dilakukannya pada Rabu (14/02/2024) malam terhadap seorang pria berinisial KS (53) warga kelurahan Tanjung kecamatan Tanjung kabupaten Tabalong.
“Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Tabalong untuk menjalani proses hukum dan turut disita barang bukti berupa 1 bilah senjata Tajam jenis Pisau dapur dengan gagang plastik warna ungu,” ujar Iptu Joko. (ernawati)
Editor: Erna Djedi