WARTABANJAR.COM, MARTAPURA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banjar bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banjar
menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) di kawasan Dapil 1 Martapura Kota pada Minggu (11/2/2024) hingga 13 Februari 2024.
Ketua Bawaslu Kabupaten Banjar M Hafidz Ridha menjelaskan, ratusan personel disiapkan untuk melakukan penertiban di zona pelepasan APK pada 11 Februari 2024 di Martapura Kota yang terbagi menjadi tiga rute.
Rute zona satu meliputi wilayah Pesayangan, Sungai Sipai, dan Cindai Alus. Sementara rute zona dua meliputi Tunggul Irang, Indrasari dan Tanjung Rema hingga Sekumpul sedangkan rute tiga meliputi Gunung Ronggeng, Kampung Baru hingga Batas Kota.
“Fokus kita hari ini di Martapura dan sekitarnya, jadi nanti selanjutnya tanggal 12 -13 Februari kita marathon,” jelas Hafidz Ridha kepada beberapa awak media.
Ketua Bawaslu Banjar, Hafidz Ridha turut ikut melakukan penyisiran dan penertiban di rute zona tiga bersama tim gabungan.
APK-APK yang masih terpasang langsung dicabut dan diturunkan kemudian diangkut menggunakan truk yang sudah disiapkan. (nurul octaviani)
Baca Juga
Polres Banjar dan Kodim 1006/Banjar Siapkan Personel Pengamanan Pemilu
Editor Restu