Banner di Atas Trotoar Ditertibkan, Masyarakat Tala Diminta Lapor Jika Pedagang Bandel

    WARTABANJAR.COM, PELAIHARI – Sejumlah banner nama usaha yang ditempatkan pedagang di atas trotoar ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Tanah Laut, Kamis (8/2/2024).

    Pemasangan banner di atas trotoar itu, sangat menganggu ketertiban umum terutama pengguna jalan.

    Selain itu memasang maupun menaruh banner di atas trotoar membuat wajah Kota Pelaihari menjadi semerawut.

    Baca juga: Viral Perkelahian di Kelayan B, Netizen Ungkap Fakta Ini

    Kasi Pengendalian dan Penindakan Satpol PP dan Damkar Tala, Rachel Simanjuntak SSTP, mengatakan agar kejadian seperti tidak terulang kembali, pihaknya akan terus melakukan pengawasan ke seluruh ruas jalan di Kota Pelaihari.

    Tidak hanya itu Petugas juga mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam pemantuan. “Jika ada menemukan seperti ini agar segera melaporkan,” tegasnya.

    Petugas juga menertibkan PKL yang menggelar dagangan di tempat-tempat yang dilarang. (ernawati)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Pansus DPRD Kota Banjarmasin Bahas Raperda Penyelenggaraan Kearsipan

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI