WARTABANJAR.COM, TANJUNG – Polres Tabalong langsung melakukan olah TKP di lokasi ditemukannya seorang pria meninggal dunia dengan posisi tergantung.
Korban ditemukan tergantung di sebuah rumah di Jalan Pelita Rt.1 Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak.
Satreskrim Polres Tabalong dipimpin Kasatreskrim IPTU Galih Putra Wiratama STrK SIK bersama Polsek Murung Pudak yang dipimpin oleh Kapolsek Iptu Suwito mengamankan dan melakukan olah TKP kejadian penemuan mayat, Senin (5/2/2024) siang.
Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian SIK MH melalui PS Kasi Humas Iptu Joko Sutrisno membenarkan kejadian diduga gantung diri tersebut, seorang pria berinisial MAR (32) warga Desa Padang Panjang, Kecamatan Tanta, Tabalong.
“Korban MAR ini tinggal di rumah kontrakan di Jalan Pelita Rt 1 kelurahan Mabuun kecamatan Murung Pudak dan sehari-harinya berprofesi sebagai penata rambut dan perias pengantin,” ungkap Joko.
Baca juga:Temuan Mayat Diduga Gantung Diri di Mabu’un Tabalong
Keterangan saksi Merry yang datang bersama saksi Saniah ke kontrakan korban bermaksud membicarakan tentang pemindahtanganan kontrakan yang sedang didiami korban setelah sebelumnya ada pembicaraan melalui chatting pada Jumat (2/2) malam.
Tiba di kontrakan, saksi Merry mengetuk pintu kontrakan namun tidak ada jawaban, saksi juga memanggil nama korban, tetap tidak ada jawaban.
Saksi mencoba membuka pintu, namun terkunci dari dalam. Kemudian saksi Supriadin menyusul dan menyuruh saksi Merry untuk mengecek dari atas ventilasi pintu, namun yang terlihat hanya motor milik korban.