WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Curi kabel internet, SD harus berurusan dengan polisi.
Ia diamankan petugas Polsek Liang Anggang saat beraksi di bekas tempatnya bekerja di Jalan Angkasa, Kelurahan Syamsudin Noor, Kecamatan Landasan Ulin, Rabu (31/1/2024) sore lalu.
Motif aksinya ini lantaran kecewa karena haknya sebagai pekerja tidak dipenuhi.
Dari hasil penyelidikan, rupanya SD tak hanya sekali ini melakukan pencurian di tempat tersebut.
Sebelumnya, ia sudah pernah mencuri aset perusahaan tersebut sekitar 2 bulan yang lalu.







