SD Diringkus Macan Barbar Polsek Liang Anggang Saat Mencuri Kabel Internet di Bekas Tempatnya Bekerja
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Curi kabel internet, SD harus berurusan dengan polisi.
Ia diamankan petugas Polsek Liang Anggang saat beraksi di bekas tempatnya bekerja di Jalan Angkasa, Kelurahan Syamsudin Noor, Kecamatan Landasan Ulin, Rabu (31/1/2024) sore lalu.
Motif aksinya ini lantaran kecewa karena haknya sebagai pekerja tidak dipenuhi.
Dari hasil penyelidikan, rupanya SD tak hanya sekali ini melakukan pencurian di tempat tersebut.
Sebelumnya, ia sudah pernah mencuri aset perusahaan tersebut sekitar 2 bulan yang lalu.
Kala itu ia menggondol kabel yang sama sebanyak 3 hasbel/rol.
Sementara pencurian terbaru ini adalah kali kedua dilakukannya dan berhasil digagalkan oleh petugas Polsek Liang Anggang.
Saat penangkapan, SD berhasil memindahkan barang curiannya ke atas mobil pikal warna hitam sebanyak 1 hasbel/rol dan rencana akan dibawa ke luar Kalimantan Selatan untuk dijual.
Mengutip Instagram Macan Barbar, Jumat (2/2/2024), saat ini SD sudah dilakukan penyidikan oleh pihak Polsek Liang Anggang guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. (yayu/berbagai sumber)
Editor: Yayu