Lagi, Aset Jaringan Fredy Pratama Miliaran Rupiah Disita Bareskrim

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Bareskrim Polri hingga kini masih melacak aset milik gembong narkoba Fredy Pratama.

Saat ini polisi telah menyita aset milik jaringan narkotika internasional tersebut senilai lebih dari Rp400 miliar.

Aset-aset itu antara lain berupa apartemen, tanah dan bangunan, uang cash, uang di rekening bank, serta sejumlah kendaraan bermotor yang disita dari beberapa lokasi.

“Total penyitaan aset tahun 2023 Rp422,2 miliar,” ujar Direktur Tindak Pidana Narkotika (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa kepada wartawan, Jumat (2/2/2024).