Pencabulan yang dilakukan AM terjadi di halaman belakang Masjid Islamic Center di Kecamatan Tarakan Timur, Kota Tarakan pada Selasa (23/1) sekitar pukul 23.00 Wita.
Polisi melakukan proses penyelidikan dan pendalaman setelah menerima laporan dari korban.
“Betul telah terjadi tindak penc4bulan di halaman belakang Islamic Center di Tarakan. Terkait kasus tersebut saat ini kami dalam proses sidik,” terang Anita.
Anita menuturkan korban yang tidak terima dengan perbuatan mantan pacarnya itu lalu membuat laporan polisi. Korban datang ke Polres Tarakan di dampingi orang tuanya.
“Atas kejadian itu korban mengalami rasa takut dan trauma sehingga pelapor mengalami keberatan dan melaporkan ke pihak berwajib,” terangnya. (berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi







