Sidak Pedagang Ikan Kembali Digelar Personel Gabungan di Kabupaten Banjar

WARTABANJAR.COM, MARTAPURA – Sidak kepada sejumlah pedagang anakan ikan di pasar tradisional Kertak Hanyar, Kecamatan Kertak Hanyar, kembali digelar Minggu (28/1/2024).

Personel gabungan Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Banjar melalui Bidang Pengembangan dan Pengawasan Usaha Perikanan bersama Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kalsel, Perumda Pasar Bauntung Batuah Unit Kertak Hanyar dan Satpol PP kembali menyisir pedagang ikan.

Sidak gabungan tersebut menyarankan dan mengajak kepada sejumlah pedagang anakan ikan untuk tidak menjual anakan ikan haruan, toman dan papuyu, serta mendata pedagang anakan ikan dan memberikan lembar imbauan.

Seruan tersebut disampaikan agar masyarakat khususnya pedagang ikan dapat mengetahui dan memahaminya.

Baca Juga