WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin mengalokasikan anggaran perjalanan dinas DPRD Kota Banjarmasin TA 2024 sebesar Rp31 miliar.
Angka ini dipangkas karena adanya refocusing, semula dianggarkan Rp32 miliar.
Awalnya anggaran perjalanan dinas DPRD Kota Banjarmasin sebesar Rp30 miliar lebih.
Namun karena kenaikan harga tiket pesawat, sehingga dinaikkan untuk menyesuaikan.
“Dana tersebut untuk 48 kali perjalanan, di mana satu kali perjalanan dinas anggota Dewan memakan biaya sekitar Rp15 juta hingga Rp20 juta, dan tergantung jabatan anggota Dewan,” jelas Sekretaris DPRD (Sekwan) Kota Banjarmasin, Iwan Ristianto, dikutip Jumat (19/1/2024).
Anggaran perjalanan dinas DPRD kota Banjarmasin sebanyak 31 miliar lebih tersebut berasal dari APBD kota Banjarmasin. (ernawati/*)
Editor: Erna Djedi