Pencuri Emas Senilai Rp 350 Juta di Jalan Pangeran Antasari Banjarmasin Diringkus Macan Resta

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Ops Macan Resta Banjarmasin diback up Resmob Polda Kalsel berhasil meringkus pelaku pencurian emas di Jalan Pangeran Antasari Banjarmasin.

    Kronologi kejadian pada Rabu, 11 Oktober 2023 pukul 10.00 WITA terjadi pencurian di Jalan Pangeran Antasari Gang Sentral X Harapan No 20 RT/RW: 002/001 Kota Banjarmasin.

    Pada saat korban akan mengambil emas
    milik emas milik korban di atas lemari ruang tamu seperti dikutip instagram reskrim Polresta Banjarmasin.

    Korban tidak menemukan emas milik korban. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 350 juta.

    Korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolresta Banjarmasin guna perkembangan lebih lanjut.

    Baca Juga

    Diduga Korslet Listrik Satu Rumah di Pulau Sewangi Terbakar 

    Pelaku MR (16) dan RB(52) diamankan Ops Macan Resta Banjarmasin dan Resmob Polda Kalsel pada Kamis, 04 Januari 2024 pukul 14.00 WITA di Jalan Pangeran Antasari Gg Setia.

    MR berperan sebagai eksekutor dan R sebagai penadah dan menjualkan
    barang hasil curian.

    Dari keterangan tersangka MR bahwa ia sering melakukannpencurian di lokasi tersebut saat rumah dalamnkondisi kosong.

    Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan ke Sat Reskrim Polresta Banjarmasin guna proses lebih lanjut.

    Bersama pelaku diamankan barang bukti dua buah gelang emas, satu buah cincin emas satu buah HP merk Infinix warna hitam, satu buah speaker warna hitam, uang sebesar Rp. 56.450.000, satu buah HP merk Itel A60S warna hitam juga satu video rekaman CCTV. (atoe)

     

    Baca Juga :   Disperindag Balangan Gelar Pasar Murah di Paringin, Warga Antusias

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI