WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Banjarmasin melakui UPTD PPA Banjarmasin langsung menindaklanjuti kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur yang belum lama ini terjadi.
Korban merupakan seorang siswi sekolah dasar di Kota Banjarmasin.
Kepala UPTD PPA Banjarmasin, Susan mengatakan, pihaknya sudah berupaya maksimal melakukan pendampingan kasus tersebut.
Sejak awal kejadian, lanjut Susan, pihaknya sudah mendampingi korban untuk melapor ke Unit PPA Polresta Banjarmasin.
“Saat itu kami dampingi melapor, bahkan korban kami jemput menggunakan mobil perlindungan PPA (Molin) dan saat itu juga langsung di BAP,” ujar Susan kepada wartabanjar.com, Kamis (11/1/2024) sore.
Selain itu juga, papar Susan, pihaknya juga memberikan pendampingan berupa penyediaan tenaga ahli guna memulihkan kondisi mental korban dan juga kelurganya.
“Tenaga ahlinya dari segi psikologi dan rohani. Tim satgas PPA juga selalu aktif mendampingi korban,” lanjutnya.
Di samping itu, ungkapnya, pihaknya juga melakukan mediasi dengan sekolah dan wali kelas korban untuk mendapat waktu lebih dalam mengejar pelajaran yang tertinggal.
“Di sini kami lebih fokus memberikan pendampingan terhadap korban dan juga keluarganya, dan itu sudah maksimal kami lakukan,” pungkasnya. (Iqnatius)
Editor: Yayu