WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Puluhan pemilik bangunan liar di kawasan Jalan Trikora, Lianganggang, Kota Banjarbaru, membongkar sendiri bangunan milik mereka.
Pembongkaran sendiri oleh pemilik bangunan itu, diketahui setelah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarbaru mendatangi lokasi pada Selasa (9/1/2024) pagi.
Kedatangan personel Satpol PP Kota Banjarbaru melalui Seksi Binwasluh ini dalam rangka monitoring setelah sebelumnya pra pemilik mendapatkan SP 3 agar melakukan pembongkaran.
Baca juga: Fauziah Kaget Api Muncul di Teras Rumahnya di Bincau Muara
“Petugas melakukan kegiatan non yustisi, pengawasan terhadap bangunan yang berada di jalan Trikora Lianganggang,” ujar Kasatpol PP Kota Banjarbaru melalui laman Satpol PP Bjb.
Sebelumnya mendapat SP 3 dari Dinas Perkim, didapati dari 90 bangunan 53 sudah atau sedang membongkar sendiri bangunannya. (ernawati)
Editor: Erna Djedi