Gus Miftah Diperiksa Bawaslu Pamekasan Terkait Bagi-bagi Uang

    “Pemeriksaan terhadap Gus Miftah ini merupakan tindak lanjut atas pemeriksaan yang telah kami lakukan terkait dugaan bagi-bagi uang yang juga melibatkan pengusaha tembakau di Madura,” kata Suryadi, Senin 8 Januari 2024. (berbagai sumber)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   LHKPN Janggal, Aktivis Anti Korupsi Desak KPK Periksa Harta Kekayaan Andika Perkasa

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI