WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Sejumlah organisasi masyarakat (ormas) sipil dan aktivis Indonesia mendukung langkah Afrika Selatan yang mengajukan Israel ke Mahkamah Internasional atas tuduhan tindakan genosida terhadap warga Palestina di Gaza. Afrika Selatan yang membuat pengaduan pada bulan lalu ke Mahkamah Internasional (ICJ) menyatakan Israel telah terlibat dalam tindakan genosida terhadap rakyat Palestina di Gaza. Apa yang telah dilakukan militer Israel di Gaza merupakan pelanggaran Konvensi Genosida. Dengan pengajuan tersebut, Afrika Selatan meminta pengadilan internasional mengeluarkan perintah sementara agar Israel segera menghentikan operasi militernya di Gaza. Sidang atas permintaan itu kemungkinan akan dilakukan dalam beberapa hari atau minggu mendatang. BACA SELENGKAPNYA DI SINI: Ormas dan Aktivis Indonesia Dukung Afrika Selatan Seret Israel ke Pengadilan Editor: Yayu