WARTABANJAR.COM, MARTAPURA – KPU Kabupaten Banjar melakukan pelipatan surat suara di Gudang Logistik KPU Banjar mulai hari ini, Kamis (4/1/2024) pagi hingga 20 hari ke depan.
Pelipatan surat suara melibatkan masyarakat Kabupaten Banjar dengan sistem perdapil.
Sebanyak 118 orang dari berbagai wilayah dilibatkan sebagai pelipat surat suara.
Waktu pelipatan dimulai dari pukul 08.00 WITA dan berakhir sekitar pukul 16.00 sampai 17.00 WITA.
Pada hari ini (4/1/2024), KPU Banjar melakukan pelipatan surat suara untuk DPRD Kabupaten/Kota.
Baca Juga
Identitas Mayat di Bawah Jembatan Hotel Tree Park Banjarmasin
“Jumlah surat suara di Kabupaten Banjar ada sekitar 2 juta lebih terdiri dari lima macam kertas,” ungkap Denny Agus Fitriansyah, Kasubag Keuangan, Umum, dan Logistik KPU Banjar.
Denny menjelaskan, satu macam surat suara berjumlah sekitar 431 ribu dan dikali 5 macam kertas surat suara.
“Untuk pelipatan surat suara target setiap orang bisa menyelesaikan 1000 surat suara per harinya,” ujar Denny lagi.
Untuk mengantisipasi adanya kerusakan kertas surat suara, KPU Banjar membuat aturan kepada para petugas pelipat kertas surat suara tidak boleh membawa makanan dan minuman ke dalam gudang logistik.
Selain itu, pihaknya juga mengantisipasi agar kertas surat suara tidak ‘dicoblos’ oleh pelipat.
“Kita hanya memperbolehkan alas dan benda seperti botol untuk melipat suratnya. Jadi benda seperti pulpen dan pensil tidak diperbolehkan,” ujarnya.
Lanjut, para pelipat akan diberi upah maksimal sesuai dengan SK yang dikeluarkan KPU Provinsi.
“Untuk DPRD kabupaten dan kota maksimal upahnya 400 rupiah per lembar, sedangkan presiden dan DPD 300 rupiah perlembar,” ujarnya lagi.
Sementara itu, Bawaslu Kabupaten Banjar hadir untuk melakukan pengawasan pada sesi pelipatan suara tersebut.
“Kita sudah membuat jadwal, setiap hari kira-kira ada 3 hingga 4 orang dari Bawaslu yang mengawasli,” ujar Muhammad Syahrial Fitri, Anggota Bawaslu Banjar Divisi SDM dan Diklat.
Usai pelipatan selesai kertas surat suara akan didistribusikan ke TPS yang ada di Kabupaten Banjar. (nurul octaviani)