WARTABANJAR.COM, TANJUNG – Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian SIK MH meminta kepada personelnya untuk memaknai kenaikan pangkat dengan sikap profesional.
“Dengan kenaikan pangkat diharapkan bagi personel menjadi lebih profesional, lebih dewasa dan lebih tangguh, serta menjadi contoh yang baik untuk junior dan masyarakat,” ujar Kapolres.
Pesan ini disampaikan Kapolres saat memimpin
upacara korps Raport Kenaikan pangkat 38 personel Polres Tabalong pada Selasa (2/1/2024) pagi.
Bertempat di halaman Mapolres Tabalong, 38 personel yang mendapatkan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi.
Baca juga: Sungai Uwie Meluap, Puluhan Rumah di Banyu Tajun Tabalong Terendam
Adapun kenaikan pangkat tersebut, terdiri atas 3 personil dari Inspektur Polisi Satu (Iptu) menjadi Ajun Komisaris Polisi (AKP).
Kemudian, 4 personil dari Inspektur Polisi Dua (Ipda) menjadi Inspektur Polisi Satu (Iptu).
Sebanyak 12 personil dari Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) menjadi Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu).
Dua personil dari Brigadir Polisi Kepala (Bripka) menjadi Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda).
Dan 1 personil Brigadir Polisi (Brigpol) menjadi Brigadir Polisi Kepala (Bripka).
Kemudian, 14 personel dari Brigadir Polisi Satu menjadi Brigadir Polisi dan 2 personel dari Brigadir Polisi Dua menjadi Brigadir Polisi Satu.
Dalam amanat nya Kapolres Tabalong menyampaikan peraturan Kapolri nomor 3 tahun 2016 dijelaskan bahwa kenaikan pangkat adalah sebuah penghargaan yang diberikan berdasarkan prestasi kerja dan pengabdian terhadap bangsa dan negara. (ernawati/hms)