Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa menduga Fredy Pratama masih berada di Thailand. Menurut dia, gembong narkotika itu kini berstatus buron alias DPO.
“Mohon waktu ajalah jangan dibuka sekarang, nangkap Fredy Pratama tidak semudah membalikkan telapak tangan, susah ini,” ujar Mukti Juharsa saat dikonfirmasi, Selasa, (21/11/2023).
Kendati begitu, Mukti menegaskan pihaknya tak berhenti berupaya menangkap Fredy. Dia menyebut Bareskrim Polri tengah berkoordinasi dengan otoritas di Thailand untuk menelusuri aset Fredy Pratama.
“Tapi kita maksimalkan dapat ya, yang penting semua aset-aset istrinya sudah diketahui dan akan kita amankan kita join dengan polisi sana Thailand,” ucapnya. (ernawati/tri)
Editor: Erna Djedi