Polda Metro Jaya Larang Konvoi Kendaraan di Malam Pergantian Tahun

Sementara itu, untuk memantau pergerakan kendaraan dari arah Depok, Latif menyebut pihaknya akan menempatkan anggota di kawasan Lenteng Agung.

Sedangkan untuk mengawasi kendaraan dari Tangerang pada malam tahun baru, personel ditempatkan di daerah Daan Mogot, Jakarta Barat. “Akan kita tempatkan personel di situ akan kita lakukan pengalihan arus apabila terjadi arak-arakan yang mengganggu aktivitas masyarakat lainnya,” urainya.

Latif mengatakan, filterisasi kendaraan mulai berlaku sejak pukul 16.00 WIB pada Minggu 31 Desember 2023. Harapannya, masyarakat dapat beraktivitas di kotanya masing-masing, sehingga tak ada penumpukan kendaraan di DKI Jakarta.

“Harapan kita demikian jadi orang Tangerang ya di Tangerang, orang Bekasi ya di Bekasi, orang Depok ya Depok. Harapannya itu, jadi tidak tumpah ruah berada di Jakarta,”tutup Latif. (ernawati/tri)

Editor: Erna Djedi