ODGJ Miliki Hak Pilih di Pemilu 2024

    WARTABANJAR.COM – Simulasi pemungutan suara dengan mengikutsertakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batang.

    KPU menghadirkan ratusan warga Desa Candiareng agar proses simulasi digelar senatural mungkin, layaknya pemungutan suara sesungguhnya.

    Sehingga baik penyelenggara maupun warga merasakan suasana ketika berada di Tempat Pemungutan Suara (TPS) nantinya.

    Sejumlah proses dilalui warga mulai dari melakukan pendaftaran mencoblos surat suara hingga rekapitulasi penghitungan suara.

    Kadiv Teknis Penyelenggaraan KPU Batang Ida Susanti menyampaikan, selain lebih mempersiapkan segala sesuatunya, simulasi ini juga sebagai langkah antisipatif, apabila saat pelaksanaan pemungutan suara pada 14 Februari 2024 mendatang terjadi sesuatu yang tidak dikehendaki.

    “Simulasi ini diikuti 211 Daftar Pemilih Tetap (DPT), dari warga yang terdata di TPS 6 Desa Candiareng,” katanya, saat memantau jalannya, simulasi pemungutan suara, di Balai Desa Candiareng, Kecamatan Warungasem, Kabupaten Batang, Rabu (27/12/2023).

    Menariknya, dalam simulasi tersebut, ada adegan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang ikut menggunakan hak pilihnya. Hal tersebut bukan hal yang aneh, karena merupakan bagian dari simulasi pemungutan suara.

    ODGJ sekarang boleh menggunakan hak pilihnya, sesuai peraturan memiliki hak yang sama dengan warga pada umumnya. Demikian pula dengan warga berkebutuhan khusus, yang juga difasilitasi oleh KPU untuk menggunakan hak pilihnya,” jelasnya.

    Ia memastikan, pihak KPU menyiapkan aparat Linmas dan keluarga sebagai pendamping untuk mengawal ODGJ maupun warga berkebutuhan khusus,agar dapat menyalurkan hak pilihnya.

    Baca Juga :   Sistem Pengiriman Notifikasi Tilang Lewat Whatsapp Dimulai Hari Ini

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI