MUI Minta Kontestan Pemilu Jangan Bawa Agama Jadi Candaan Politik

    WARTABANJAR.COM – Buntut pernyataan kontrofersi Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan mengenai sholat, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan pernyataan resmi.

    MUI mengimbau seluruh kontestan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 baik eksekutif maupun legislatif untuk tidak menggunakan agama sebagai bahan candaan politik.

    “Setiap kita harus berhati-hati dengan urusan ibadah, jangan menggunakan ibadah sebagai bahan candaan yang bisa berdampak pada ihanah (mengejek dalam sikap merendahkan,” kata Ketua MUI Bidang Fatwa Prof KH Asrorun Niam Sholeh.

    Oleh karena itu, Kiai Niam menekankan bahwa setiap orang harus berhati-hati dalam persoalan ibadah. Apalagi, persoalan ibadah dijadikan sebuah candaan politik yang bisa saja berpotensi masuk ke dalam ranah ihanah.

    Baca Juga

    Polres Banjar Gelar Operasi Lilin Intan 2023

    Kiai Niam mengingatkan, setiap orang harus berhati-hati dalam menyampaikan candaan di ruang publik.

    Bukan hanya terkait agama, tetapi juga terkait ibadah, suku dan sejenisnya. “Tapi intinya setiap kita perlu berhati-hati dalam menyampaikan candaan di ruang publik,” tegasnya.

    “Apalagi terkait itu masalah agama, masalah suku, masalah ibadah, dan sejenisnya. Agar tidak terjerumus pada hal-hal yang terlarang,” sambungnya.

    Kiai Niam kembali mengingatkan kepada umat Muslim yang memiliki hak pilih untuk menggunakannya secara bertanggungjawab.

    “Setiap Muslim yang memiliki hak pilih wajib menggunakannya secara bertanggungjawab. Dengan memilih pemimpin, baik eksekutif maupun legislatif yang memenuhi syarat ideal kepemimpinan sehingga dapat mengemban tugas kepemimpinan dengan amanah,” jelasnya.

    Baca Juga :   Pasutri di Muara Kaman Kukar Kompak Jadi Pengedar Sabu

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI