WARTABANJAR.COM, PELAIHARI – Para tenaga kerja kontrak di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Laut menjalani tes urine yang dilaksanakan oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten setemat.
Ts urine ini dilakukan sebagai upaya deteksi dini narkotika dengan tes urine kepada para tenaga kontrak lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tala sebagai salah satu syarat perpanjangan kontrak Tahun 2024.
Kepala Sub Koordinator Rehabilitasi pada BNNK Tala, Budhy Setya Nugraha mengatakan bahwa tes urine sebagai upaya pencegahan terhadap tenaga kontrak yang ada di Pemkab Tala berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 3 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.
Baca juga: Gubernur Kalsel Kukuhkan Kepengurusan KKB Mekkah dan Kuwait di Arab Saudi
“Salah satu persyaratan dalam penerimaan ASN dan tenaga kontrak harus memiliki surat keterangan bebas Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor Narkotika dari instansi berwenang,” kata Budhy pada Jumat (22/12/2023) siang.







