WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Lima baliho bando yang masih tersisa di Kota Banjarmasin diharapkan tetap menjadi penyumbang Pendapat Asli Daerah (PAD).
Hal itu disampaikan Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Banjarmasin Raperda Penyelenggaraan Reklame, M Isnaini.
Panitia Khusus DPRD Kota Banjarmasin bersama pihak Pemerintah Kota Banjarmasin tengah menggodok Raperda Penyelenggaraan Reklame yang masih belum rampung.
Menurut Isnaini, Pansus dan beberapa pihak terkait mencoba untuk tetap memasukkan baliho bando dalam aturan dan menjadikannya salah sumber PAD bagi Kota Banjarmasin.
“Kita melanjutkan pembahasan Raperda Penyelenggaraan Reklame yang masih sangat alot,” ujar Isnaini dikutip wartabanjar.com, Selasa (19/12/2023).
Menurut Isnaini, DPRD Kota Banjarmasin dalam hal ini Pansus ingin memasukkan bando menjadi salah satu sumber PAD.
Terkait penertiban baliho bando tak berizin oleh Pemko melalui Satpol PP, menurut dia, harus ada ketegasan jangan sampai justru membuat peluang PAD lepas.
“Masih ada sekitar lima (baliho) bando, jika bisa dipungut menjadi potensi PAD kenapa tidak?” katanya. (ernawati/*)
Editor: Erna Djedi