
Pemilik diminta segera membongkar bangunan milik mereka karena tidak memiliki izin PBG
Selain Satpol PP dan Dinas Perkim kegiatan ini juga turut dibantu dari pihak Kepolisian, TNI, PLN dan Dinas PMPTSP sehingga kegiatan pemberian surat peringatan ke 3 berjalan lancar tanpa ada gangguan dan hambatan. (ernawati)
Editor: Erna Djedi







