Truk Gandeng Tersangkut di Jembatan Pekapuran, Begini Kata Kasat Lantas Polresta Banjarmasin
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN - Sebuah truk gandeng pengangkut alat berat jenis crane, tersangkut di jembatan II Pekapuran, di Jalan Kolonel Sugiono, Kelurahan Pekapuran Laut, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Senin (11/2) siang.
Pantauan di lapangan akibat truk gandeng tersangkut Jembatan Pekapuran Kolonel Sugiono, hingga pukul 16.30 Wita sebagian ruas Jalan Kolonel Sugiono masih ditutup oleh pihak kepolisian, lantaran evakuasi truk tersebut masih belum selesai.
Hingga saat ini, masih belum diketahui secara pasti penyebab truk gandeng itu sampai tersangkut di badan jembatan tersebut, dan juga penyebab truk tersebut mengambil jalur tersebut.
Namun, menurut penuturan saksi yang ada di lokasi kejadian, Tono, truk itu melalui jalan tersebut dengan dikawal oleh pihak kepolisian.
Baca juga: Truk Gandeng Tersangkut di Jembatan II Pekapuran, Sebagian Jalan Kolonel Sugiono Ditutup
“Tadi ada mobil polisi yang mengawal didepanya,” tutur Tono, di lokasi kejadian.
Lebih lanjut, kata Tono, saat kejadian dirinya tadi sedang duduk tidak jauh dari lokasi kejadian, kemudian melihat truk tersebut melintas.
“Saat mulai menaiki jembatan, tiba-tiba truknya langsung mati, lalu truknya itu tersangkut di badan jembatan,” kata Tono.
Sementara itu, saat dikonfirmasi Kasat Lantas Polresta Banjarmasin, Kompol M Taufiq Qurrahman membenarkan akan adanya kejadian tersebut.
“Tadi memang ada pengawalan, hanya saja saat melalui jalan tersebut ada salah perhitungan di jembatan itu, makanya jadi sampai tersangkut,” ujar Kasat Lantas.
“Makanya itu sedang diusahakan mau ditarik mundur,” lanjutnya.
Kompol Taufiq menjelaskan, awalnya diperhitungkan kalau lewat Jalan Lingkar, diperkirakan juga akan sangkut, lantaran kondisi gandengan truk cukup rendah.
Oleh sebab itu, lanjut Taufiq, dicarilah alternatif jalan lain, yaitu melawati jalan dalam kota, amun ternyata saat melintas di Jalan Kolonel Sugiono juga tersangkut jembatan.
“Karenakan di Jalan Lingkar itukan tinggi jembatannya, makanya memakai jalan alternatif lain, namun ternyata truk gandengnya tetap sangkut juga,” jelas Kompol Taufiq.
Sementara untuk sopir, papar Kasat, sudah diberikan saksi berupa tilang, sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
“Sopirnya sudah kita tilang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada,” pungkasnya. (iqnatius aprianus)
Editor: Erna Djedi