WARTABANJAR.COM, BALANGAN – Kabupaten Balangan resmi berstatus siaga darurat banjir berlaku sejak tanggal 4 Desember 2023.
Status siaga banjir tersebut dipicu curah hujan dengan intensitas tinggi, saat memasuki musim penghujan.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menetapkan Balangan status siaga banjir berdasarkan hasil analisis data dari Impact Based Forecast BMKG, Satgas Banjir PUPR dan Inarisk BNPB.
BPBD Kalsel juga memantau alat deketsi banjir Early Warning System (EWS) yang ada di dua titik lokasi rawan banjir di Kabupaten Balangan.
Yakni di sungai Tabuan menuju Desa Uren dan di Sungai Pitap yang diletakkan di irigasi atau bendungan Pitap.
Baca Juga







