WARTABANJAR.COM, MEDAN – Aksi jual beli ginjal terjadi di Kota Medan, Sumatera Utara yang melibatkan makelar.
Tim gabungan kepolisian berhasil menggagalkan perdagangan organ tubuh berupa ginjal, yang rencana akan dijual ke India.
Korban dan terduga pelaku berhasil diamankan saat hendak terbang dari Bandara Kualanamu Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, pada selasa (5/12/23) lalu.
Diketahui identitas terduga pelaku berinisial MM alias A (25) warga Kecamatan Medan Denai, Kota Medan.
A sendiri berperan sebagai penghubung. dan, RA (25), warga Kudus, Jawa Tengah para pelaku diamankan saat hendak terbang ke India melalui Bandara Kualanamu oleh Tim Badan Intelijen dan Keamanan (Intelkam) Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut.
Baca Juga







