Pelaku Ngaku Jual Video Syur Mirip Rebecca Klopper Rp225 Ribu

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Kasus penyebaran video syur dengan korbannya artis Rebecca Klopper memasuki sidang.

Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, mendengarkan keterangan para saksi.

Terdapat sejumlah fakta menarik dalam persidangan tersebut.

Terdakwa Bayu Firlan ternyata menjual video dengan adegan porno itu seharga Rp 225 ribu.

“Untuk korban sendiri menghargai 1 video Rp 225 ribu jadi kalau kita nonton kita harus bayar dulu,” kata Rika Sandria Putri, kuasa hukum Bayu usai sidang, Kamis (7/12/2023).

“Lalu terdakwa mencoba meluaskan video ini dengan menawarkan di akun X kemudian ketika kita tertarik dengan video tersebut diklik akan langsung masuk ke akun klien kami,” sambung Rika.