Betapa kagetnya D ketika Brigadir TO tiba-tiba masuk ke kamarnya.
Terlebih, saat itu ia hanya mengenakan pakaian dalam. Mahasiswi itu langsung menutupi badannya.
Namun, TO meraba kepala D dan duduk di atas kasur. D sempat berpikir untuk melawan, tapi dia khawatir dibunuh karena kondisi kos-kosan saat itu sepi.
Kabidhumas Polda NTB Kombes Rio Lesmana menegaskan TO masih berstatus sebagai saksi.
Menurutnya, pemeriksaan kasus dugaan pemerkosaan terhadap mahasiswi asal Lombok Timur itu terus berproses.
“Kasusnya masih menunggu perkembangan pemeriksaan. Sementara masih berstatus terperiksa atau saksi,” kata Rio, Senin.
Rio menyebut TO masih ditahan di ruang Provos Polda NTB. “Kasusnya masih proses,” imbuhnya.
Rio juga belum bisa bisa membeberkan kronologi dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh TO. Menurutnya, hal itu menjadi ranah penyidik Dirreskrimum Polda NTB.
“Saya tidak bisa menyampaikan. Informasi ini bahkan sudah kami kasih tahu ke Wakapolda dan Kapolda NTB,” pungkas Rio. (berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi






