WARTABANJAR.COM – Delapan remaja yang kedapatan akan melakukan aksi tawuran di kawasan Teluk Pucung, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Minggu (3/12/2023) dinihari diamankan Tim Patroli Perintis Presisi (TPPP) Polres Metro Bekasi Kota.
“Para remaja yang berhasil kami amankan berinisial AR (17), FJ (18), RH (15), AY (18), I (14), MR (15 ), MA (17) dan NF (17),” ungkap Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari, dikutip Senin (4/12/2023).
Baca Juga
Pendaki Meninggal Akibat Erupsi Gunung Marapi Hoaks
Penangkapan tersebut bermula ketika ada masyarakat yang memberi informasi kepada TPPP tentang adanya para remaja yang hendak melakukan aksi tawuran.
“Berdasarkan informasi tersebut tim menuju ke lokasi yang dimaksud dan sesampainya di lokasi kami melihat 2 kelompok remaja yang diduga sedang melakukan aksi tawuran,” ujar Kasi Humas.
Tim melakukan pengejaran, tim Presisi kemudian mengamankan 8 remaja berikut barang bukti senjata tajam.
“Setelah kami lakukan interogasi ternyata mereka melakukan tawuran dengan motif balas dendam,” ucap Erna.
“Dari penangkapan 8 remaja tersebut, kami menyita berbagai barang bukti 4 senjata tajam (sajam) berupa 2 Buah Mistar Tajam, 1 Buah Celurit paralon, 1 Buah Corbek Kecil, 6 Unit Handphone,” sambungnya.
Selanjutnya, semua remaja yang diamankan polisi masih berstatus pelajar dibawa ke Polres untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Para terduga pelaku tawuran kami bawa ke Polres Metro Bekasi Kota untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” pungkasnya.(humas)