Sejumlah Pengacara Laporkan Edi Darmawan, Ayah Mirna Salihin Terkait Kasus Jessica Wongso

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Kasus kopi sianida yang membuat Jessica Kumala Wongso menjadi narapidana akhir-akhir ini kembali mencuat setelah tayangan film dokumenter di Netflix.

    Kini sejumlah pengacara yang tergabung bersama Aliansi Advokat Pembela Jessica Kumala Wongso membuat aduan terhadap ayah Wayan Mirna Salihin, Edi Darmawan Salihin, pada hari Jumat (1/12/2023) kemarin.

    Antoni Silo, mewakili aliansi advokat itu, mengatakan bahwa aduan masyarakat (Dumas) tersebut dilayangkan lantaran Edi diduga menyembunyikan rekaman CCTV perihal kematian Mirna.

    Dikatakannya saat persidangan kasus kopi sianida pada 27 Juni 2016 lalu bahwa tidak mempunyai rekaman CCTV dari Kafe Olivier, lokasi perkara terjadi.

    Namun pada tanggal 7 Oktober 2023 lalu dalam sebuah acara talk show bersama Karni Ilyas secara blak-blakan memperlihatkan rekaman CCTV dari ponselnya yang diklaimnya tidak dimunculkan di persidangan.

    Edi Darmawan Salihin menjelaskan secara vulgar di handphonenya ada sebuah video yang menurut dia ini adalah bagian dari CCTV Kafe Olivier,” ujar Antoni di Bareskrim Polri.

    “Aertinya kalau itu benar bagian dari CCTV Kafe Olivier berarti CCTV, yang dibawa ke persidangan itu nggak utuh,” imbuhnya.

    Disebutkan Antoni bahwa Majelis Hakim dari tingkat Pengadilan Negeri (PN) hingga Peninjauan Kembali (PK) menggunakan rekaman CCTV yang tidak itu untuk menentukan keputusan vonis terhadap Jessica.

    “Maka, kami boleh menduga atas perbuatan Edi Darmawan, bahwa dia menyimpan CCTV yang menurut dia, harusnya itu kan berada di tangan polisi, gitu ya, kenapa itu tidak ada di dokumen dakwaan, karena ngga ada berarti di berkasnya penyidik,” paparnya.

    Baca Juga :   Korban Diterkam Buaya di Sungai Mentaya Akhirnya Ditemukan

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI