WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Polisi menangkap tersangka kasus dugaan penipuan sewa mobil artis Jessica Iskandar, Christopher Steffanus Budianto. Pelaku diringkus saat berada di Thailand.
Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Yuliansyah mengatakan tersangka terindikasi sempat berpindah-pindah negara selama menjadi buronan.
“Diindikasi seperti itu (tersangka berpindah negara),” ujar Yuliansyah kepada wartawan, Selasa (21/11/2023).
Kendati demikian, Yuliansyah belum mengungkap lebih rinci negara mana saja yang disinggahi tersangka Christopher selama pelariannya hingga akhirnya ditangkap di Thailand.
“Yang pasti kami lakukan pemeriksaan dulu (setelah tersangka tiba di Indonesia),” ucapnya.







