Sebanyak 20 Truk Terkena Razia Dishub dan Satlantas Polresta Kota Banjarmasin

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Puluhan truk terkena razia Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin dan Satlantas Polresta Banjarmasin.

Truk tersebut melanggar aturan jam masuk Kota Banjarmasin hingga membawa muatan yang berlebih.

Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin, Jahri, mengatakan giat sudah digelar selama tiga hari.

Dishub Kota Banjarmasin bersama Satlantas Polresta Banjarmasin bersama dalam giat penegakan hukum Kelaikan Kendaraan Angkutan dan Barang Over Dimension Over Loading (ODOL) serta penegakan Perwali Nomor 8 Tahun 2022 tentang jam masuk Kota Banjarmasin. Rabu, (15/11/23).

Baca Juga

Listrik Banjarmasin Utara Padam Hari ini, Cek Wilayah Terdampak