WARTABANJAR.COM, MARTAPURA - Polres Banjar gelar rekonstruksi kasus penusukan di Taman Sekumpul, Kabupaten Banjar yang menewaskan MR (21) warga Kampung Jawa. Kronologi kejadian tersebut pun terungkap. Dengan menghadirkan tiga orang saksi dan tersangka AS (21), Polres Banjar melakukan 20 reka adegan di belakang kantor Reskim Polres Banjar, Rabu (15/11/2023). Dalam reka adegan, tersangka ditegur oleh korban, MR (21). "Uy kenapa di situ," ujar Kanit I Pidum Polres Banjar, Ipda Muhammad Rizky Febrianto menirukan ucapan korban. Lalu tersangka menjawab, "Kenapa? Mau kena juga?" Ipda Muhammad Rizky Febrianto menirukan lagi. Baca juga: Rekonstruksi Pembunuhan di Aranio, Terungkap Motif Pelaku Habisi Korban Reka adegan dilanjutkan. Korban menghampiri tersangka kemudian menendangnya hingga terjatuh dan senjata tajam milik tersangka ikut jatuh ke tanah. "Kemudian tersangka melakukan perlawanan," tambahnya lagi. Tersangka mengambil senjata tajam jenis pisau tersebut dan menusukkannya ke perut korban. Bersamaan dengan itu, korban memukul kepala tersangka. "Korban mengalami luka tusuk di bagian perut sebanyak 6 tusukan, satu di bagian dan dan leher," ujar Ipda Muhammad Rizky Febrianto. Tersangka pun kembali ke rumah dan membawa senjata tajamnya. Lalu, teman korban yang merupakan saksi, MS menghampiri korban yang sudah bersimbah darah. Namun, korban dinyatakan meninggal dunia dalam perawatan di rumah sakit. "Sebelumnya memang sudah ada perkelahian dan motif dari pembunuhan ini karena tersangka tidak diterima ditegur oleh korban," tambahnya lagi. Lebih lanjut, tersangka dikenakan pasal 338 subsider 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara. (nurul octaviani) Editor: Erna Djedi