WARTABANJAR.COM, MARTAPURA – AH, warga Desa Mengkauk diamankan Unit Reskrim Polsek Simpang Empat setelah mencuri sebuah sepeda motor milik SU pada 30 Oktober 2023 lalu.
“Akibatnya korban mengalami kerugian sekitar Rp3,5 juta rupiah,” ujar Kasi Humas Polres Banjar, AKP H Suwarji, Kamis (9/11/2023) malam.
SU melaporkan kejadian yang dialaminya usai bekerja sebagai buruh gali sumur. Pada saat itu, SU memarkirkan sepeda motornya di depan rumah temannya.
“Motornya tidak dikunci stang dan stop kontak,” tambah AKP H Suwarji lagi.
Baca juga: Heboh Ikan Paus Terdampar di Pantai Cemantan Pulang Pisau Kalteng
Saat selesai bekerja, SU tidak menemukan sepeda motornya. Ia pun langsung melaporkan kejadian ke Polsek Simpang Empat.
Unit Reskim Polsek Simpang Empat dipimpin Kapolsek Simpang Empat, Ipda M Zulkifli langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku curanmor tersebut.
“Teridentifikasi pelaku warga Desa Mengkauk yang langsung kita amankan beserta barang bukti dan akan diproses hukum lebih lanjut,” ujar AKP H Suwarji. (nurul octaviani)
Editor: Erna Djedi