Polres Banjar Sita Barang Bukti Lainnya Usai MR Diringkus karena Kasus Curanmor

WARTABANJAR.COM, MARTAPURA- Polres Banjar melakukan pengembangan terhadap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang dilakukan oleh MR (22).

Ia diringkus pada Selasa (31/10/2023) kemarin karena melakukan tindak pidana curanmor jenis matic berwarna hitam putih.

Berdasarkan hasil pengembangan, ternyata MR juga pernah mencuri sebuah sepeda motor lain pada 13 Oktober 2023 lalu di Gang Salam, Tanjung Rema Darat, Martapura.

Kasi Humas Polres Banjar, AKP H Suwarji menjelaskan korban kehilangan sepeda motor usai membeli makan sekitar pukul 03.00 dini hari.

Kemudian, MR mencuri sepeda motor matic berwarna hitam merah tersebut sekitar pukul 04.30 dan mengakibatkan korban mengalami kerugian sekitar Rp 17 juta.

Barang bukti sepeda motor matik yang dicuri MR. Foto: Humas Polres Banjar