WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Pengusaha bernama Tirta Juwana Darmadji atau Alex Tirta, bos Hotel Alexis yang kini menjabat sebagai Ketua Harian PP PBSI periode 2020-2024 dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan hari ini Rabu (1/11/2023) di Polda Metro Jaya.
Pemeriksaan terhadap Alex Tirta nantinya akan mendalami keterkaitannya dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri perihal penyewaan sebuah rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
“Seputar itu,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dihubungi, Rabu (1/11/2023).
Adapun rumah tersebut sempat digeledah oleh penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo pada hari Kamis (26/10/2023) lalu.
Diketahui Rumah Kertanegara 46 itu dimiliki oleh seseorang berinisial E yang kemudian disewakan kepada Alex Tirta dengan nilai Rp 650 juta per tahunnya.
Diberitakan sebelumnya, Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terus mengusut kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo diduga oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan melakukan serangkaian pemeriksaan.







