“Akibat dari penganiayaan tersebut, korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke kantor Polsek Simpang Empat guna proses lebih lanjut,” kata Iptu Jonser Sinaga, Sabtu (28/10/2023).
Adapun barang bukti yang diamankan, hasil visum, celana pendek hitam, satu unit sepeda motor Yamaha Mio Gear putih, senjata tajam jenis parang lengkap dengan kumpangnya warna hitam. (hasby)
Baca Juga : Cara Beladiri Mengatasi Pegangan Tangan Posisi Duduk
Editor : Hasby







