WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Pelaku pencurian rumah kaum masjid di Jalan Intan sari RT 19 RW 02 Kelurahan Basirih Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin pada 12 Oktober lalu diringkus Reskrim Polsek Banjarmasin Barat.
Pelaku AD (38) warga Kelayan Selatan memasuki rumah korban pada pukul 14.25 WITA.
Korban H Umur (54) awalnya pulang ke rumah untuk mengambil beras yang akan disedekahkan untuk warga yang sedang berduka.
Tiba di rumah, korban melihat ada orang di depan rumah yang sedang duduk di atas sepeda motor.
Baca Juga
Eceng Gondok Penuhi Sungai Martapura di Desa Sungai Bakung
Korban melihat pintu rumahnya yang awalnya terkunci ketika korban keluar rumah bersama istrinya (M) tiba-tiba terbuka.
Saat korban masuk ke dalam rumah, pelaku sudah berada di dalam rumah dengan membawa dompet berisi uang tunai sebesar Rp 198.000,00, uang Real sebesar 15 Real dan Handphone merk Samsung galaxy A10 milik korban dengan total kerugian sebesar Rp 2.500.000,00.
Korban sempat berkelahi dengan pelaku kemudian pelaku melarikan diri dan di kejar oleh korban dan pelaku berhasil diamankan warga sekitar.
Korban selanjutnya melaporkan kejadian nya ke Polsek Banjarmasin barat untuk proses hukum.(rilis)
Editor Restu