WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput paksa mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kamis (12/10/2023).
SYL diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Kementan.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Beritasatu.com, SYL dijemput paksa saat akan mengisi acara talkshow di sebuah stasiun televisi.
Namun, SYL batal mengisi talkshow tersebut karena dijemput dan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK.
“Betul,” kata sumber tersebut.
SYL tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 19.17 WIB.
Dengan pengawalan, Syahrul Yasin Limpo masuk ke Gedung Merah Putih.
Iringan tiga mobil masuk ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pukul 19:18 WIB.







