Menurut Bupati, data merupakan kunci dari keberhasilan bahwa kita mampu melaksanakan amanah yang sudah di berikan Allah SWT.
Kepala Bappedalitbang Tanbu, Anwar Sadat mengatakan, penghargaan geospasial tingkat perangkat daerah merupakan bagian dari sebuah komitmen yang kuat terhadap pengembangan informasi geospasial di Kabupaten Tanah Bumbu berdasarkan PP Nomor 45 tahun 2021 tentang penyelenggaraan informasi geospasial, perpres 27 tahun 2014 tentang jaringan informasi geospasial nasional serta Perbup No 47 tahun 2022 tentang Satu Data di Tanah Bumbu.
Kegiatan ini merupakan penghargaan serta pemberian apresiasi kepada SKPD dan admin pengelola geospasial yang telah melakukan pengolahan serta pengelolaan informasi geospasial dengan 3 indikator penilaian yaitu kuantitas data spasial prioritas yang di unggah, ketepatan waktu dalam pengunggahan data, serta kesesuaian data spasial dengan metodologi penyusunan Katalog Unsur Geografis Indonesia (KUGI) ISO 19110:2015.
Selain kegiatan penghargaan geospasial tingkat daerah, juga di laksanakan kegiatan launching inovasi daerah Sarana Implementasi perencanaan berbasis spasial untuk percepatan pembangunan Kabupaten Tanah Bumbu di singkat dengan nama “Simple Plan”.
Inovasi ini seluruh masyarakat memiliki kesempatan untuk berpartisipasi dalam perencanaan pembangunan melalui Simple Plan ini.
“Hal ini tentu akan memberikan kemudahan bagi SKPD dalam menginventarisasi serta menganalisis usulan tersebut untuk selanjutnya menjadi salah satu dasar pengambilan keputusan dalam penyusunan dokumen perencanaan daerah,” ujarnya. (ddi)
Baca Juga : Satu Orang Terkena Luka Bakar di Kebakaran Jalan Pembangunan
Editor : Hasby







