WARTABANJAR.COM, JAKARTA- Mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo alias SYL meminta perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di tengah proses hukum yang dihadapinya.
Merespons hal ini, Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK berharap agar langkah politikus Nasdem tersebut bukan upaya untuk menghambat penyidikan kasus rasuah di Kementerian Pertanian (Kementan).
SYL dikabarkan turut tersandung kasus tersebut, namun demikian, belum ada pengumuman resmi dari KPK soal siapa saja pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi Kementan.
“KPK berharap hal ini bukan bagian dari modus untuk menghambat atau menghindari proses penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU yang sedang berproses di KPK,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Minggu (8/10/2023).
BACA SELENGKAPNYA DI SINI: Minta Perlindungan LPSK, Syahrul Yasin Limpo Disentil KPK
Editor: Yayu