WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Polsek Banjarmasin Selatan menggelar rekonstruksi ulang kasus pembunuhan yang terjadi di Jalan Kelayan A, Gang 12 RT 19, Kelurahan Kelayan Dalam, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Rabu (13/9/2023) lalu.
Rekonstruksi kasus yang menewaskan Bunawi itu digelar di halaman Mapolsek Banjarmasin Selatan, Rabu (4/10/2023) pagi.
Pelakunya adalah MS (38), warga Jalan Kelayan B Tengah, Gang Bersama, Kelurahan Kelayan Tengah, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kalsel.
Dalam rekonstruksi ulang tersebut, pelaku memeragakan 13 adegan saat menghabisi nyawa korban.
“Aksi pelaku melakukan pembunuhan itu ada di adegan ke 12,” ungkap Kapolsek Banjarmasin Selatan, Kompol Agus Sugianto, melalui Kanit Reskrim, Iptu Sudirno, kepada awak media.
Kanit juga membeberkan motif pelaku melakukan aksi tersebut, lantaran ada permasalahan di antara korban dan pelaku.
Masalah berlanjut ke percekcokan antara keduanya, hingga berujung pertikaian yang menewaskan korban.
“Korban merasa sakit hati, lalu menantang si pelaku. Pengakuan pelaku saat itu ia mendatangi korban untuk berdamai, namun karena saat itu sama-sama membawa senjata tajam dan dalam pengaruh miras, maka terjadilah kejadian tersebut,” beber Kanit.
Terkait adanya unsur pembunuhan berencana, papar Sudirno, saat ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut.
“Oleh sebab itu kami gelar rekonstruksi ini untuk menyinkronkan keterangan para saksi maupun keterang pelaku, dan juga untuk melengkapi berkas perkara yang akan kami serahkan ke pihak kejaksaan,” paparnya lagi.