WARTABANJAR.COM, BEKASI – Benediktus Alvaro Darren (7), bocah yang divonis mati batang otak (brain dead) setelah menjalani operasi amandel di RS Kartika Husada, Kota Bekasi.
Kini Alvaro dinyatakan meninggal dunia. “Betul (meninggal),” kata ayah Alvaro, Albert Francis, Senin (2/10).
Pengacara keluarga Alvaro, Cahaya Christmanto, mengatakan Alvaro meninggal pukul 19.28 WIB. Hingga saat ini, keluarga Alvaro masih berada di rumah sakit untuk mengurus kepulangan jenazah.
Cahaya Christmanto mengungkapkan pihaknya melaporkan pihak Rumah Sakit atas kejadian malapraktik tersebut.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomer LP/b/5814/IX/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 29 September 2023.






