Pria Asal HSS Rakit Airsoft Gun Jadi Revolver, Ditangkap Polres Tapin

Dari tangan M diamankan 1 pucuk senjata api rakitan jenis revolver yang berasal dari airsoft gun merk S&W warna abu-abu dengan gagang warna hitam, 5 butir peluru timah, 1 buah sepeda motor CRF.

Kapolres Tapin AKBP Sugeng Priyanto SIK menjelaskan bahwa kasus ini sudah diproses selanjutnya.

Dia menjelaskan, M dijerat tindak pidana barang siapa yang tanpa hak memasukkan ke Indonesia, membuat, menerima, mencoba memperoleh, menyerahkan atau mencoba menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan mempergunakan atau mengeluarkan dari Indonesia sesuatu senjata api amunisi atau sesuatu bahan peledak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Darurat tahun 1951 di proses sesuai hukum.

Ditambahkan Kapolsek Piani, pelaku memiliki senjata api jenis revolver s&w beserta 5 butir amunisi saliber 3.8 mm tersebut didapat dari Sdr Jabrik dengan cara membeli dengan harga Rp200.000 dan ditambah satu paket sabu-sabu senilai 150.000.

“Tujuan pelaku memiliki senjata api rakitan adalah untuk jaga diri dan menurut keterangan pelaku senjata api rakitan tersebut sudah dimiliki selama satu minggu dan senjata api rakitan tersebut belum pernah digunakan sebelumnya,” jelasnya. (ernawati)

Editor: Erna Djedi