WARTABANJAR.COM – Museum Nasional kini ditutup akibat kebakaran. Diduga, penyebab kebakaran disebabkan oleh korsleting arus listrik dari bedeng proyek renovasi.
Peristiwa kebakaran tersebut menghanguskan satu gedung dan sebuah bedeng pekerja.
“Saya sangat menyesalkan dan prihatin atas musibah dan bencana kebakaran yang menimpa salah satu objek wisata nasional kita yang berharga yaitu Museum Nasional Indonesia. Ke depan, kami menghimbau kepada para pengelola Museum dan cagar budaya agar dapat menerapkan protokol mitigasi bencana dengan baik,” ungkap Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian dikutip Senin (18/9/2023).
Baca Juga
Akibat Menangkis Lawan di Pasar Sudan Raya, Korban Menderita Luka
Politisi Fraksi Partai Golkar itu mengingatkan agar seluruh stakeholder yang mengelola museum menerapkan proteksi museum sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2010. Di dalam peraturan tersebut, jelasnya, turut mengatur tindakan berupa pelindungan, penyelamatan dan pengamanan museum.
“Dalam menghitung resiko bencana sebuah daerah, kita harus mengetahui bahaya (hazard), kerentanan (vulnerability) dan kapasitas (capacity) suatu wilayah yang berdasarkan pada karakteristik kondisi fisik dan wilayahnya. Selain itu, perlu disiapkan banyak APAR (Alat Pemadam Api Ringan) di berbagai titik bangunan cagar budaya untuk memudahkan akses penanganan yang cepat jika bencana kebakaran terjadi,” terangnya.
Terakhir, dirinya mengingatkan bahwa stakeholder agar tidak berpangku tangan dalam menerapkan proteksi museum sehingga masing-masing pihak perlu saling bekerja untuk mendukung perlindungan keamanan museum. Tanpanya, warisan budaya yang bersifat kebendaan ini tidak akan bisa lestari.

