WARTABANJAR.COM – Dua pengendara sepeda motor kedapatan membawa narkoba saat operasi Zebra 2023.
Satlantas Polrestabes Surabaya mengamankan 25 kendaraan bermotor dan satu orang pembawa narkoba saat menggelar Operasi Zebra di Jalan Gubernur Suryo atau di depan Gedung Grahadi, Minggu (10/9/2023) dini hari.
Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fazlurrahman mengatakan, puluhan kendaraan motor yang disita itu karena tidak sesuai spesifikasi teknis.
“Kemudian tidak membawa surat kelengkapan seperti STNK, sehingga kita patut duga kendaraan hasil kejahatan,” jelas Arif.
Tes kadar alkohol juga dilakukan petugas dari puluhan pengendara yang terjaring operasi. Hasilnya ada sembilan pengendara dengan kadar konsumsi alkohol yang cukup tinggi.
Para pengendara itu diminta untuk tidak melanjutkan perjalanan atau memanggil teman dan keluarganya supaya dikemput. Kata Arif, hal ini untuk mengantisipasi laka lantas dari pengendara mabuk di malam hari.
Baca Juga
Geger Kebakaran di Belakang Alfamart Sungai Sipai
“Salah satu atensi kami memang pengendara mabuk yang kerap terlibat laka,” tambahnya.
Kasat Lantas Polrestabes Surabaya itu menyebut dalam giat operasi ini ada tujuh target pelanggar lalu lintas. Yakni pengendara dalam pengaruh alkohol, tidak memakai helm, di bawah umur, memakai hp saat berkendara, melawan arus, berboncengan lebih dari satu orang dan pengemudi roda empat tidak memaki safety belt.
Selain itu petugas juga mengamankan dua pemuda asal Tenggumung dan Tanamera, Surabaya yang kedapatan mengantongi narkoba. Ketika diamankan, kedua pemuda itu sempat melawan petugas.