“Berdasarkan pasal tersebut, ancaman hukumannya penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 1,5 miliar,” ungkap Wisnu. (ernawati/tri)
Editor: Erna Djedi
“Berdasarkan pasal tersebut, ancaman hukumannya penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 1,5 miliar,” ungkap Wisnu. (ernawati/tri)
Editor: Erna Djedi
Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com