WARTABANJAR.COM, PALANGKA RAYA – Dua remaja berusia 18 dan 19 tahun, warga Palangka Raya, Kalimantan Tengah, diperiksa polisi gara-gara menyebarkan berita tabrakan beruntun.
Keduanya dipanggil Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng, H Shamsudin SHI MH atau kerap disapa Cak Sam.
Dua remaja ini dipanggil karena menyebarkan hoaks kecelakaan lalu lintas tabrakan beruntun dengan korban 10 orang meninggal dunia 5 luka-luka di Kalampangan Kec. Sabangau Kota Palangka Raya, Sabtu (26/8/2023) kemarin.
Di hadapan Cak Sam, remaja yang berusia 19 tahun sehari-hari bekerja di Toko Ponsel, mengaku mendapatkan informasi dari teman kerjanya yang berusia 18 tahun kemudian disebarkan ke grup whatsapp yang dimilikinya.
Baca juga: Kebakaran Lahan di Gunung Raja Tala Mendekati Areal SPBU
Dalam rilisnya, Minggu (27/8/2023) pagi, Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs Nanang Avianto, M.Si melalui Kabidhumas Kombes Pol Erlan Munaji, S.I.K., M.Si menegaskan bahwa tidak benar di Kalampangan kemarin ada tabrakan beruntun dengan korban 10 orang meninggal dunia dan lima orang luka-luka.
“Faktanya, Sabtu (26/8/2023) kemarin, terjadi kecelakaan lalu lintas tabrakan antara mobil minibus daihatsu Ayla dengan sepeda motor di Jalan Mahir Mahar depan Warung Mama Kiki Kel. Bukit Tunggal Kec. Jekan Raya Kota Palangka Raya, korbannya satu orang meninggal dunia,” jelas Erlan.
Kabidhumas mengimbau kepada masyarakat, apabila menerima informasi dari siapapun harus dicek dulu kebenarannya atau harus saring sebelum sharing, jangan langsung disebarkan, karena dikhawatirkan informasi tersebut tidak benar atau hoaks.