91 Warga Binaan Lapas Narkotika Karang Intan Jalani Sidang TPP

    WARTABANJAR.COM, MARTAPURA- Untuk penuhi hak warga binaan dengan program integrasi dan pembinaan, 91 warga binaan Lapas Narkotika Karang Intan menjalani sidang Tim Pengamat Permasyarakatan (TPP), Jumat (25/8/2023) pagi.

    Sidang TPP merupakan evaluasi yang dilakukan dalam proses pembinaan dengan mendengarkan masukan berbagai pihak secara objektif dan transparan sehingga mendapatkan hasil yang bisa disepakati bersama.

    Sidang TPP dimulai pukul 10.00 WITA, dihadiri tiga orang perwakilan dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Banjarmasin.

    Petugas Bapas dihadirkan untuk dengar pendapat dan masukan terhadap agenda sidang TPP yang dilangsungkan

    “Kami menggelar sidang TPP terhadap 91 warga binaan, dengan agenda usulan program integrasi berupa pembebasan bersyarat sebanyak 20 orang dan usulan pekerja sebanyak 71 orang,” ungkap Kepala Seksi Bimbingan Narapidana Lapas Karang Intan sekaligus Ketua TPP, Rahmat Pijati.

    Sidang berlangsung dengan aman dan tertib.

    Berbagai macam argumen hingga usulan diperbincangkan hingga mendapatkan hasil yang bisa disepakati bersama.

    Bagi warga binaan yang mengajuan usul program integrasi, diharapkan agar keluarga yang dipersiapkan menjadi penjamin harus mampu bertanggungjawab terhadap keputusan itu.

    “Selain itu, jika sudah bebas nanti wajib lapor ke Bapas Banjarmasin dan dapat melanjutkan pembinaan di sana,” tutup Pembimbing Kemasyarakatan, Gajali Rahman. (nurul octaviani)

    Editor: Yayu

    Baca Juga :   Kadinkes Kota Banjarmasin Apresiasi Penilaian Germas Kalsel di Puskesmas Sei Bilu

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI