Selebgram Bogor Diringkus Polisi Usai Promosikan Judi Online, ini Kata Kominfo

    WARTABANJAR.COM – penangkapan selebgram SZM (22) di Bogor baru-baru ini merupakan upaya memberantas judi online.

    SZM (22), selebgram asal Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, Jawa Barat ditangkap karena mempromosikan judi online melalui unggahan dalam akun Instagram berisi tautan konten bermuatan perjudian online.

    Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi memberi apresiasi atas tindakan tegas Polri terhadap pihak-pihak yang mempromosikan judi online.

    “Kami memberi apresiasi tinggi buat Polri yang mengambil tindakan cepat dan tegas dalam memberantas judi online. Para pelaku makin berani dan terang-terangan mempromosikan judi online via media sosial,” kata Budi Arie di Jakarta Pusat, Kamis (23/08/2023).

    Kementerian Kominfo, menurut Budi Arie, akan terus melakukan pemantauan 24 jam atas puluhan ribu situs judi online yang makin menggila.

    Baca Juga

    Kebakaran di Desa Andhika Tapin Hanguskan 2 Rumah

    “Kita darurat judi online. Semua pihak dan elemen masyarakat harus bahu membahu memberantas judi online ini. Banyak anak-anak kita yang menjadi korban. Generasi muda Indonesia harus kita selamatkan dari praktik haram ini,” tegasnya.

    Sebelumnya, Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso mengumumkan telah menangkap perempuan berinisial SZM (22).

    Tindakan tersebut, kata Bismo, melanggar melanggar UU ITE lantaran tanpa hak mentransmisikan informasi elektronik yang bermuatan perjudian.

    Sebelumnya, Kementerian Kominfo telah melakukan pemutusan akses terhadap 846.047 situs yang mengandung konten perjudian online sejak tahun 2018 hingga 19 Juli 2023.

    Baca Juga :   Indonesia Dukung Perintah Penangkapan PM Israel Netanyahu dan Yoav Gallant

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI